Plagiat

PLAGIAT

Seberapa pun Anda mengubah ide atau sumber asli sebuah tulisan tetap saja Anda adalah plagiator.

Semua orang bisa cari data di internet, tetapi apa yang dilakukan setelah mendapatkan data itu adalah yang menjadi permasalahannya.

 

 

Plagiarisme, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ialah penjiplakan yang melanggar hak cipta, yaitu hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang. Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat, ide, dan lainnya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan atau pendapat sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri. Orang yang melakukan plagiat disebut plagiator atau penjiplak.

Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme:

  • Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
  • Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri.
  • Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri.
  • Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri.
  • Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya.
  • Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya.
  • Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

 

Jenis Plagiat

  • Complete Plagiarism. Keseluruhan atau copy paste
  • Near Complete Plagiarism. Sebagian besar ide pokok
  • Patchwork Plagiarism. Dengan menggunakan kata-kata sendiri
  • Labor of Laziness. Meluangkan waktu dan tenaga untuk paraphrase sebagian besar tulisan orang lain dan membuatnya terlihat seperti sebuah tulisan yang baru. Seharusnya waktu dan tenaga tersebut digunakan untuk membuat karyanya sendiri.
  •  Self Plagiarism. Mengambil milik sendiri
  • The Potluck Paper. Menggabung sebagian. Penulis mencoba menyamarkan plagiatismer dengan mengkopi beberapa sumber berbeda, kemudian mencuil-cuil kalimat (tanpa diubah) sehingga terlihat sebagai sebuah paragraph atau tulisan menyeluruh.
  • The Missinformer. Salah menuliskan sumber sehingga menyulitkan untuk mendeteksinya.
  • The Too-Perfect Paraphrase. Menuliskan sumbernya, tetapi tidak menggunakan tanda kutip yang benar sehingga tidak jelas bagian mana yang diambil dari sumber tersebut.
  • The Perfect Crime. Menuliskan kutipan di satu bagian, tetapi tidak di bagian lain.
  • Tidak menyatakan penulis lain, kalau ditulis lebih dari satu orang.

 

Plagiat Tidak Sengaja

  1. Cara mengutip tidak tepat
  2. Paraphrase terlalu banyak atau sedikit
  3. Ragu-ragu dengan sumber yang bebas atau tidak. Jika ragu gunakan kutipan

 

Hukum Fair Use (Tidak Adil/Etis)

  1. Ide orisinil diubah dengan cara diinterpretasikan atau analisis ulang
  2. Banyak pinjaman. Semakin sedikit meminjam semakin baik
  3. Membahayakan penulis dalam hal ekonomi. Anda membuat tulisan dengan tema dan target pembaca yang sama dengan penulis awal. Semakin isi tema dan target pembaca buku Anda berbeda dengan buku lain maka semakin baik.

 

Tema-Tema Bebas Copyright

  1. Peraturan-peraturan
    1. Pemerintah
    2. Agama
    3. Informasi umum yang sengaja disediakan. Ex. Buku telp atau  data-data public
    4. Pengetahuan umuim. Ex “Jakarta adalah ibukota Republik Indonesia”
    5. Karya-karya yang sengaja diberikan akses bebas atau yang sudah atau tidak dilindungi copyright. Umumnya karya yang sudah lebih dari 75 tahun sudah bebas copyright.

 

Bagaimana Mencegah Plagiat

  1. Tanya editor Anda
  2. Rencanakan tulisan Anda dengan baik. Buatlah outline dan persiapkan apa yang Anda akan lakukan jika akan dan telah mengutip.
  3. Membuat catatan buku atau kutipan yang Anda gunakan sebelum menulis. Biasakan menulis catatan lengkap tentang sumber-sumber yang Anda gunakan, baik sumber buku (media cetak) atau web sesegera mungkin.
  4. Selalu gunakan kutipan jika mengutip. Hal tersebut akan membuat orang lain berpikir karya Anda orisinil.
  5. Berikan keterangan yang jelas pada sumber acuan. Ex. Anda ingin menjelaskan pernyataan Mahfud M.D. yang menanggapi pendapat Denny Indrayana tentang Gayus Tambunan. “Ia melihat kasus ini merupakan sebuah konspirasi tingkat elite”. Kata “Ia” mengacu pada siapa? Mahfud M.D., Denny Indrayana, atau Gayus Tambunan.
  6. Gunakan paraphrase yang tepat. Paraphrase adalah menyatakan kembali ideorisinil orang lain dengan menggunakan bahasa Anda. Paraphrase tetap harus ada sumbernya. Tujuan paraphrase bukan untuk kamuflase naskah Anda atau untuk mengurangi kutipan-kutipan di tulisan Anda. Tujuan paraphrase adalah menekankan ide dari sumber lain yang membantu ide Anda. Teknik paraphrase yang benar akan membuat ides umber lain terasa pas dan mendukung tulisan Anda. Teknik paraphrase yang baik adalah: Pertama, Tekankan pada bagaian yang berhubungan dengan tema yang Anda tulis dan tinggalkan yang tidak relevan; Kedua ubah kata dan strutktur dari sumber tanpa menghilangkan makna, jangan ubah hanya sebagian kata saja.

 

Yang digolongkan sebagai plagiat

  • Menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain.
  • Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya.

 

Yang tidak tergolong plagiat

  • Menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  • Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  • Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.

 

Website pendukung:

http://www.plagiarismchecker.com

http://plagiarisma.net/