ROYALTI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, royalti adalah imbalan atau uang jasa yang dibayar oleh penerbit kepada pengarang untuk setiap buku yang diterbitkan. Pada praktiknya kata royalti tidak hanya digunakan dalam industri perbukuan saja, tetapi juga digunakan dalam industri musik, film, dan industri kreatif lainnya.
Sistem royalti dalam dunia buku memang sejak lama telah digunakan karena bagi pihak penerbit maupun penulis sistem ini sangat fair/adil. Royalti diberikan secara berkala di setiap tahunnya, ada yang dua kali atau tiga kali per tahunnya. Yang menjadi permasalah kemudian adalah berapa besaran royalti yang adil? Semua penulis tentu saja menginginkan besaran royalti yang besar, tetapi sebaliknya dengan penerbit. Besaran royalti yang beredar saat ini umumnya adalah 10% dari harga bruto atau harga jual sebelum diskon. Ada juga yang memberikan 7% dari harga bruto dan ada juga yang memberikan 15% dari harga nett (harga yang dibayarkan pembeli).
Umumnya para penulis baru sering melihat bahwa besaran royalti yang mereka dapatkan masih kurang. Mereka menganggap 10% adalah angka yang masih bisa dinaikkan kembali. Akan tetapi, karena masih baru, kebanyakan para penulis tersebut tidak memperhitungkan besaran modal yang dikeluarkan oleh penerbit untuk memproduksi sebuah buku.
Agar sebuah buku sampai ke tangan pembeli, sebuah penerbit harus melalui dua fase besar yang menguras biaya. Pertama adalah proses mencetak buku. Kedua adalah proses distribusi buku. Setelah buku dicetak, agar buku sampai ke sebuah toko buku maka penerbit menggunakan jasa distributor buku. Sebuah penerbit tidak bisa langsung mengirim bukunya ke toko-toko buku yang diinginkannya. Beberapa faktor yang membuat penerbit tidak dapat/mau langsung memberikan buku mereka ke toko buku adalah:
- Efisiensi biaya dan waktu, bisa dibayangkan andai toko bukunya berada di luar daerah
- Toko buku tidak mengijinkan penerbit langsung masuk ke toko buku karena nantinya terlalu banyak penerbit yang langsung ke toko buku dan merepotkan mereka, terutama masalah administrasi.
Untuk biaya distribusi umumnya mengambil porsi 60% dari harga bruto buku. Kemudian, untuk biaya cetak umumnya membutuhkan 20% dari harga buku. Sehingga hanya tersisa 20% yang harus dibagi antara penerbit dan penulis. Perlu diketahui penerbit juga harus membayar pegawai dan keperluan kantor lainnya. Oleh sebab itu, angka royalti 10% dianggap, baik oleh penerbit maupun penulis, sebagai angka yang cukup “nyaman”.
Penerbit Media Guru memberikan besaran royalti 10% dari harga bruto. Royalti tersebut dibayarkan pada bulan April dan Oktober.